- Mengembangkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.
- Menyusun standar, prosedur, dan manual K3 sesuai dengan peraturan pemerintah dan standar.
- Melakukan investigasi insiden dengan menggunakan Metodologi SCAT.
- Mendukung dan terus meningkatkan manajemen risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Melakukan pelatihan bagi karyawan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Menyusun dan menganalisis laporan statistik terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari unit.
- Melakukan inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada unit, mengeluarkan rekomendasi dan memantau implementasinya.
- Memantau dan menganalisa pemantauan K3 lingkungan kerja di unit operasional sesuai peraturan pemerintah dan standar.
- Melakukan audit internal SMK3 dan standar kelapa sawit berkelanjutan (ISPO, RSPO, ISCC).
- Pendidikan S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Sudah memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum.
- Diutamakan sudah memiliki pengalaman 3 tahun menangani Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Kelapa sawit dan industry yang relevan.
- Memiliki kemampuan kerja mandiri, kolaborasi, dan komunikasi yang baik.
Sinar Mas
